Wagub Barnabas mengaku, rekomendasi tersebut bertentangan dengan statuta UKIM Ambon sebagai lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM).
Ia mengungkapkan berdasarkan keterangan dari Ketua RW, kompor meledak tersebut akibat seorang warga yang sedang memasak lalu ditinggal. Butuh waktu kurang lebih dua jam bagi petugas Damkar untuk menjinakkan si jago merah.